JADWALBET.COM | Agen Betting Online Terpercaya - Orang tua siswa SMAN 4 Kota Bandung yang beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, terkait adanya sikap diskriminasi dan arogansi SMAN 4 Kota Bandung terhadap anaknya, yakni DP (15), kini melakukan mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, bersama Kadisdik dan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Bandung di Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/9/2016).
Wakil Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menjelaskan mediasi telah berhasil dilakukam antara orangtua siswa (Danny Daud Setiana) dengan pihak sekolah SMAN 4 dan Disdik Kota Bandung. Menurutnya, telah ada kesepakatan dalam mediasi tersebut, yakni adanya fokus pada yang terbaik, salahsatunya siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan meski di sekolah yang berbeda.
“Kedua belah pihak alhamdulillah sudah ada kesepakatan saling memfasilitasi, saling melengkapi, dan saling membantu untuk hal yang terbaik. Intinya, kami (KPAI) hanya fokus pada si anak tersebut mendapatkan haknya,” kata Susanto kepada awak media di Kantor Disdik, Jumat (30/9/2016).
Danny Daud Setiana, orangtua DP (15), mengaku memerlukan waktu yang lama dalam menyamakan persepsi di mediasi tersebut, guna mendapatkan dukungan pada anaknya dari solusi yang nanti dapat memudahkan DP melanjutkan pendidikannya. “Alhamdulillah saya terima dan Insya Allah, kami sama-sama saling mengikhlaskan atas semua yang terjadi. Mudah-mudahan menjadi keberkahan dan kebaikan bersama dalam dunia pendidikan,” ucap Danny usai lakukan mediasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4, Dadang Yani Zakaria, mengungkapkan terima kasih kepada KPAI pusat dan semua pihak, yang telah membantu dalam memediasi persoalan tersebut. Ia menyebut, banyak hikmah yang diambil dari persoalan yang telah terjadi, untuk perbaikan pendidikan di masa mendatang. “Kami yang terpenting itu, ananda (DP) bisa melanjutkan sekolah di sekolah yang baru dan kami siap membantu proses lain-lainnya,” ujarnya.
Kemudian, dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana menegaskan, bahwa Disdik siap membantu dari aspek administrasi guna mendukung keperluan-keperluan pendidikan DP. Kebetulan, kata Elih, siswa tersebut memilih sekolah masih berlokasi di Kota Bandung, sehingga lebih mempermudah dalam melakukan perpindahan dan bantuan lainnya.
“Alhamdulillah ananda kami (DP) sudah memilih sekolah yang merasa nyaman dan atas bimbingan serta persetujuan orangtuanya. Kami dari kedinasan menjamin bahwa apa yang menjadi syarat administrasi akan dilakukan,” jelas Elih.
Wakil Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menjelaskan mediasi telah berhasil dilakukam antara orangtua siswa (Danny Daud Setiana) dengan pihak sekolah SMAN 4 dan Disdik Kota Bandung. Menurutnya, telah ada kesepakatan dalam mediasi tersebut, yakni adanya fokus pada yang terbaik, salahsatunya siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan meski di sekolah yang berbeda.
“Kedua belah pihak alhamdulillah sudah ada kesepakatan saling memfasilitasi, saling melengkapi, dan saling membantu untuk hal yang terbaik. Intinya, kami (KPAI) hanya fokus pada si anak tersebut mendapatkan haknya,” kata Susanto kepada awak media di Kantor Disdik, Jumat (30/9/2016).
Danny Daud Setiana, orangtua DP (15), mengaku memerlukan waktu yang lama dalam menyamakan persepsi di mediasi tersebut, guna mendapatkan dukungan pada anaknya dari solusi yang nanti dapat memudahkan DP melanjutkan pendidikannya. “Alhamdulillah saya terima dan Insya Allah, kami sama-sama saling mengikhlaskan atas semua yang terjadi. Mudah-mudahan menjadi keberkahan dan kebaikan bersama dalam dunia pendidikan,” ucap Danny usai lakukan mediasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4, Dadang Yani Zakaria, mengungkapkan terima kasih kepada KPAI pusat dan semua pihak, yang telah membantu dalam memediasi persoalan tersebut. Ia menyebut, banyak hikmah yang diambil dari persoalan yang telah terjadi, untuk perbaikan pendidikan di masa mendatang. “Kami yang terpenting itu, ananda (DP) bisa melanjutkan sekolah di sekolah yang baru dan kami siap membantu proses lain-lainnya,” ujarnya.
Kemudian, dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana menegaskan, bahwa Disdik siap membantu dari aspek administrasi guna mendukung keperluan-keperluan pendidikan DP. Kebetulan, kata Elih, siswa tersebut memilih sekolah masih berlokasi di Kota Bandung, sehingga lebih mempermudah dalam melakukan perpindahan dan bantuan lainnya.
“Alhamdulillah ananda kami (DP) sudah memilih sekolah yang merasa nyaman dan atas bimbingan serta persetujuan orangtuanya. Kami dari kedinasan menjamin bahwa apa yang menjadi syarat administrasi akan dilakukan,” jelas Elih.