JADWALBET.COM - Persidangan Jessica tersangka kasus sianida yang terlihat bertele-tele dan banyak mengalami penundaan persidangan akhirnya usai juga tadi malam, Rabu 5 Oktober 2016.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.
Menurut jaksa Jessica telah terbukti bersalah karena menuangkan zat sianida ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin yang akhirnya meninggal dunia. Jessica pantas di vonis hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP tetang Pembunuhan Berencana.
"Pertimbangan kami ini tuntutan yang pantas bagi terdakwa" ujar JPU Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah mendapatkan pertanyaan dari salah satu wartawan tentang hukuman yang di tuntut kepada Jessica apakah sudah maksimal atau belum? JPU Ardito Muwardi menjawabnya jika tuntutan tersebut sudah sangat pantas dan hukuman 20 tahun penjara termasuk tuntutan maksimal.
"Artinya kan ini juga sebuah hukuman maksimal 20 tahun dan tak ada hal yang meringankan. 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal. Kami berada pada sisi subjektivitas kami yang mengganggap 20 tahu n merupakan hukuman yang pantas" pungkas JPU Ardito Muwardi
Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.
Menurut jaksa Jessica telah terbukti bersalah karena menuangkan zat sianida ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin yang akhirnya meninggal dunia. Jessica pantas di vonis hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP tetang Pembunuhan Berencana.
"Pertimbangan kami ini tuntutan yang pantas bagi terdakwa" ujar JPU Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah mendapatkan pertanyaan dari salah satu wartawan tentang hukuman yang di tuntut kepada Jessica apakah sudah maksimal atau belum? JPU Ardito Muwardi menjawabnya jika tuntutan tersebut sudah sangat pantas dan hukuman 20 tahun penjara termasuk tuntutan maksimal.
"Artinya kan ini juga sebuah hukuman maksimal 20 tahun dan tak ada hal yang meringankan. 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal. Kami berada pada sisi subjektivitas kami yang mengganggap 20 tahu n merupakan hukuman yang pantas" pungkas JPU Ardito Muwardi